Jakarta, jurnalredaksi– Berita bohong tentang vaksin Covid-19 menciptakan ketakutan masyarakat untuk divaksin, sehingga menghambat terealisasinya kekebalan kolektif. Masyarakat diminta untuk mewaspadai penyebaran hoaks vaksin Corona dan selalu mencari informasi dari sumber terpercaya.
Vaksinasi nasional sudah dimulai di Indonesia sejak Maret 2021. Program ini terus digenjot oleh pemerintah agar seluruh rakyat sudah diinjeksi vaksin, sehingga Indonesia bebas dari status pandemi karena sudah terbentuk kekebalan kelompok. Namun sayang sekali vaksinasi terhalang oleh hoaks yang menyesatkan.
Kementrian Komunikasi dan Informatika melaporkan temuan hoaks seputar vaksin Corona. Hoaks yang ditemukan yang paling banyak ada di Facebook, yakni lebih dari 2.000 buah. Sayang sekali tak hanya di Facebook, tetapi juga di Twitter, Youtube, dan Tiktok, juga ada hoaks tentang vaksin Corona. Padahal media-media sosial tersebut sering sekali diakses oleh rakyat Indonesia, terutama pada generasi muda.
Menggilanya hoaks di media sosial masih ditambah dengan berita palsu tentang vaksin covid di grup WA. Mudahnya cara untuk sharing informasi di aplikasi chatting tersebut malah menjadi bumerang karena bisa menyebarkan hoaks tentang vaksin Corona. Sedihnya, yang paling banyak memiliki hoaks adalah grup WA keluarga, karena keterbatasan pengetahuan atau tipe anggotanya yang sering sharing.
Salah satu hoaks tentang vaksin Corona adalah berita bahwa vaksin ini mengandung chip. Padahal sudah jelas vaksin berisi cairan dan tidak bisa disusupi oleh benda padat seperti chip. Sementara itu, hoaks selanjutnya adalah vaksin dikabarkan mengandung zat berbahaya, padahal sudah banyak orang yang disuntik dan sehat-sehat saja.
Penyebaran hoaks sangat menyebalkan karena bisa membuat banyak korban. Ketika ada 1 orang yang termakan oleh hoaks maka ia bisa menyebarkan dan akhirnya makin banyak yang terkena dan beramai-ramai untuk anti vaksin. Padahal ketika ada kaum anti vaksin seperti ini maka bisa menggagalkan terbentuknya kekebalan kelompok dan akhirnya pandemi jadi berakhir entah kapan.
Oleh karena itu kita wajib menangkal hoaks tentang vaksin Corona agar tidak ada yang jadi korban selanjutnya. Pasalnya, penyebaran vaksin (terutama di media sosial) sudah terlalu deras sehingga wajib diberantas. Jangan sampai gara-gara sebaris dua baris kalimat hoaks bisa mencelakakan banyak orang, karena tidak mau divaksin dan akhirnya meninggal dunia saat kena Corona.
Cara termudah untuk menangkal hoaks adalah dengan melaporkan akun yang sering men-share berita palsu tentang vaksin Corona ke pihak Facebook atau twitter, sehingga akun tersebut bisa dibekukan, karena ketahuan menyebar hoaks. Pihak pengelola media sosial juga tidak suka ketika ada hoaks yang tersebar karena bisa mencoreng nama baik mereka.
Cara lain adalah dengan melaporkannya ke polisi siber, sehingga bisa ditindak siapa dalang di balik akun media sosial yang menyebarkan hoaks. Ia bisa terancam hukuman 2 tahun 9 bulan, sesuai dengan pasal 390 KUHP. Penyebar hoaks patut dihukum seberat itu karena perbuatannya merugikan orang lain, bahkan mengancam nyawa banyak orang, karena mereka gagal mendapatkan proteksi dari vaksin.
Penyebaran hoaks memang harus diberantas karena sangat berbahaya. Memang sepintas berita atau foto palsu tentang vaksin Corona hanya berupa gambar atau beberapa paragraf biasa. Akan tetapi efeknya berbahaya karena menyebabkan banyak orang ogah divaksin dan akibatnya kekebalan kelompok gagal terbentuk.
Masyarakat wajib mewaspadai tersebarnya hoaks tentang vaksin Corona yang banyak terjadi di dunia maya. Ingatlah untuk saring sebelum sharing, agar tidak terjebak dan malah jadi penyebar berita hoaks.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
(DP/AA)