Jakarta, jurnalredaksi– Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sudah menjadi rencana akbar pemerintah. Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur tersebut rupanya mendapatkan dukungan dari masyarakat Adat Dayak se-Kalimantan. Yakobus Kumis selaku Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), mengatakan bahwa pihaknya terbuka dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Pasalnya, rencana tersebut bukan merupakan sesuatu yang dilarang. Yakobus berujar, pemindahan ibu kota bukanlah sesuatu yang haram. Alasan pemindahan ibu kota tentu saja sudah melewati kajian yang luar biasa.Kendati terbuka dengan rencana tersebut, pihaknya akan terus bersuara jika ada hal yang merugikan masyarakat adat Dayak dalam proses pembangunan IKN Nusantara. Ia berharap, pemerintah betul-betul memperhatikan hak dari masyarakat adat.Pemindahan IKN tentu dengan catatan, agar masyarakat di Kalimantan bisa diperhatikan juga diberi kesempatan dalam berpartisipasi dengan kedudukan yang sama di hadapan hukum.Ia menjelaskan, peradaban adat Kalimantan tentu akan menghadapi banyak persaingan bila ibu kota negara berada di bumi Borneo. Namun, pihaknya memberi kesempatan kepada pemerintah dalam pemenuhan hak masyarakat adat dalam proses pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.Di sisi lain, Yakobus menyayangkan atas adanya pernyataan yang terlontar dari mulut Edy Mulyadi. Menurut Yakobus, kalimat yang keluar dari mulut Edy telah menghina masyarakat Kalimantan.Pernyataan Edy dinilainya sudah merendahkan masyarakat Kalimantan. Konotasi yang mengatakan bahwa Kalimantan merupakan tempat jin buang anak adalah ucapan melecehkan yang sangat tidak pantas.Yakobus menilai, kalimat tersebut sudah terdapat unsur kebencian, mengadu domba, bahkan pernyataan yang hoax tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat Kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Pihaknya juga meminta agar Kapolri bisa memberikan tindakan tegas atas perkataan Edy.Sebelumnya, Masyarakat Dayak Paser menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dukungan tersebut diaktualisasikan oleh Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara dengan menggelar ritual adat Tambak Pulut dan Tepung Tawar.Ketua Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Musa mengatakan bahwa ritual tersebut memiliki makna pendingin. Ritual adat tersebut juga merupakan wujud ungkapan rasa syukur atas terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi ibu kota negara baru.Masyarakat Dayak Paser merupakan suku asli Benuo Taka. Mereka berjanji akan menjaga kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota tersebut. Musa menegaskan, selama ini masyarakat adat Dayak Paser selalu menjunjung tinggi adat istiadat, sehingga dipastikan tidak akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan menyangkut pemindahan ibu kota. Dirinya menyatakan, Lembaga Adat Paser menerima keputusan pemerintah pusat dan berharap selalu dilibatkan, serta pembangunan juga bisa menjaga kearifan budaya lokal. Sementara itu, Masyarakat etnis asli Pulau Kalimantan telah menyatakan kesepakatan dan memberikan dukungan penuh dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara. Pernyataan dukungan tersebut terwujud dalam deklarasi yang melibatkan 11 tokoh dari berbagai lembaga Adat Dayak se-Kalimantan di Ballroom Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, Kalimantan Timur.Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Shyarie Jaang mengatakan tema dari deklarasi tersebut adalah “Kami persatuan Dayak se-Kalimantan Akan menjaga dan Merawatmu Nusantaraku”.Menurutnya, di hadapan lebih dari 60 tokoh adat Dayak se-Kalimantan, masyarakat Adat Dayak berjanji mengawal dan menjaga kelancaran pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur dan meminta Pemerintah Pusat untuk segera menunjuk seorang Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Baru Nusantara yang akan memimpin Daerah Khusus IKN Baru.Deklarasi tersebut tentu saja menjadi bukti bahwa masyarkat Dayak Kalimantan juga mendukung penuh keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama DPR-RI yang telah menetapkan dan mengesahkan undang-undang ibu kota negara (IKN) baru Republik Indonesia yang bernama Nusantara.Dukungan dari masyarakat adat Dayak tentu saja sangatlah diperlukan, dukungan tersebut merupakan wujud keselarasan antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat adat yang kelak akan menjadi bagian dari Ibu Kota Negara.)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute (JW/AA)