Jakarta, jurnalredaksi– Parlemen Indonesia mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah Sidang Umum Inter Parliamentary Union (IPU) untuk ketiga kalinya. Kegiatan pertama IPU ke-104 tahun 2000 berlangsung di Jakarta, kemudian IPU ke-116 tahun 2007 terselenggaran di Bali dan IPU ke-144 tahun ini kembali akan diselenggarakan di Bali pada tanggal 20 – 24 Maret mendatang.
Dijadikannya Bali sebagai lokasi IPU ke-144 menjadi momentum penting untuk Bali bangkit kembali setelah melewati masa Pandemi Covid pada 2 tahun terakhir. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana.
Keberhasilan Indonesia dalam mitigasi Pandemi Covid-19 tidak serta merta mengabaikan protokol kesehatan, terutama dalam menyelenggarakan Event Internasional yang akan dihadiri perwakilan Parlemen dari seluruh dunia. Protokol kesehatan yang ketat menjadi perhatian utama dengan cara menerapkan sistem bubble selama berlangsungnya kegiatan IPU ke-144, sebagaimana yang disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam siaran persnya. Sistem bubble ini akan membatasi interaksi inividu selama berlangsungnya acara, baik peserta dan panitia hanya diizinkan untuk berinteraksi dengan sesamanya saja.
Selain itu, pengalaman pandemi Covid-19 saat ini mengajarkan kita bahwa suatu gangguan alam yang besar dapat terjadi seketika, dan mengharuskan kita melakukan penyesuaian kembali cara kita berinteraksi, mengelola krisis serta membangun ulang kembali kehidupan di masyarakat. Dengan terjadinya Pandemi yang membatasi aktivitas masyarakat dunia secara signifikan, perlu penyesuaian bentuk interaksi antar individu dengan penerapan teknologi. Peningkatan fungsi teknologi diharapkan dapat membantu dalam memperlambat emisi seperti penyampaian Ketua DPR RI.
Puan menuturkan bahwa pandemi juga menunjukkan bagaimana penggunaan teknologi digital dapat memperlambat emisi, meningkatkan kualitas udara dan memulihkan situs ekologi di seluruh dunia. Namun demikian, pandemi dan new normal ini tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang lebih luas dan kompleks dalam perubahan iklim.
Presiden IPU Mr. Duarte Pacheco sebelumnya pada sesi Pre-Cop 26 tahun 2021 telah mengingatkan parlemen internasional mengenai laporan Panel Internasional tentang Perubahan Iklim bahwa manusia memiliki peran signifikan dalam krisis iklim dan target kenaikan suhu global sebesar 1,5 C hampir tercapai. Untuk mengatasi Isu Perubahan Iklim ini Parlemen memainkan peran yang cukup penting melalui kewenangan legislasi, budgeting, pengawasan serta menjalankan fungsi kritisnya, dalam memenuhi target yang sudah disepakati pada perjanjian paris untuk perubahan iklim.
Sejalan dengan perhatian Presiden IPU tersebut, maka Sidang Umum IPU ke-144 mengusung Tema Getting to Zero: Mobilizing Parliaments to Act on Climate Change. Ketua DPR RI Wanita Pertama di Indonesia Puan Maharani ini melalui ajang IPU ke-144 mengajak peran aktif dari parlemen internasional untuk bergerak bersama dalam bentuk aksi nyata pembentukan Undang-undang yang dapat mengurangi emisi dalam menghadapi perubahan iklim.
“Kami berharap melalui acara ini, parlemen dapat memperkuat perannya dalam menangani kebijakan dan undang-undang untuk mendukung kehidupan yang berkelanjutan, dengan fokus pada lingkungan dan mitigasi dampak perubahan iklim dan pemanasan global. Tidak hanya itu, kami berharap untuk bisa lebih melibatkan publik melalui media sosial kami dan saluran parlemen lainnya dalam upaya memperkaya diskusi dan perdebatan, serta membumikan kebijakan kita untuk masyarakat”, ucapnya.
Diakhir dari kegiatan IPU ke-144 ini nantinya diharapkan semakin banyak parlemen dunia yang pada saat kembali ke negaranya dapat menjalankan fungsi parlemennya dalam bentuk aksi nyata melawan krisis perubahan iklim setelah belajar dengan menghadapi salah satu bentuk gangguan alam berupa pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian dan kehidupan masyarakat internasional. Aksi nyata tersebut diperlukan karena ancaman gangguan alam akibat perubahan iklim merupakan kejadian nyata yang akan dihadapi jika manusia tidak bergerak bersama untuk mengatasinya.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
(DY/AA)