Jakarta, jurnalredaksi– Masyarakat mengapresiasi rencana pemekaran wilayah Papua. Dengan adanya kebijakan pemerataan wilayah, maka pembangunan di Papua akan lebih merata dan kesejahteraan rakyat dapat segera terwujud.
Papua adalah kawasan eksotis yang merupakan kawasan wisata unggulan di Indonesia Timur. Akan tetapi masih ada saja yang mengira di sana hanya ada padang rumput, hutan, dan honai (rumah tradisional) dan semuanya memakai koteka. Padahal Bumi Cendrawasih sudah bertransformasi menjadi wilayah modern yang punya 2 provinsi, yakni Papua dan Papua Barat.
Penambahan provinsi Papua Barat terjadi di era reformasi, setelah sebelumnya di era orde baru hanya ada satu provinsi. Saat ini ada rencana pemekaran wilayah alias penambahan provinsi sehingga ada lima. Provinsi tambahannya adalah Papua Selatan, Papua Tabi Saireri, dan Papua Pegunungan Tengah. Meski belum ada pengumuman kapan pemekaran wilayah diresmikan, tetapi masyarakat antusias akan penambahannya.
Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan rencana pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat adalah bagian dari upaya pemerintah meratakan pembangunan. Selama ini pelayanan publik terpusat di ibu kota provinsi. Pemerintah berharap pemekaran wilayah akan mendistribusikan berbagai pelayanan ke penjuru Papua. Jika ada pelayanan yang merata maka rakyat yang diuntungkan dan mereka membangun wilayahnya dengan semangat.
Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V KSP berkata, “Kebijakan daerah otonomi baru di Papua dan Papua Barat yang akan dilakukan, adalah berdasarkan aspirasi masyarakat.” Dalam artian, warga Papua sendiri yang ingin agar ada penambahan provinsi. Hal ini terbukti dari audensi antara orang asli Papua dengan Presiden Jokowi, dan mereka meminta agar ada penambahan wilayah di Bumi Cendrawasih, tujuannya agar ada pemerataan pembangunan.
Jaleswari menambahkan, “Penambahan provinsi di Papua adalah upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan di wilayah yang memiliki luas hampir 4 kali lipat pulau Jawa.” Dalam artian, ketika wilayah Papua sangat besar, maka jika hanya ada 2 provinsi akan merepotkan masyarakat saat mereka mengurus administrasi ke ibu kota provinsi, sehingga memang perlu penambahan provinsi.
Selain itu, akan muncul pemerataan pembangunan karena jika ada provinsi baru, otomatis ada wilayah baru yang berhak diberi dana APBD. Dana dari pemerintah tersebut sangat berguna untuk membangun daerah Papua, karena di sana ada banyak potensi yang masih perlu diasah.
Dana APBD bisa dirupakan infrastruktur dan fasilitas umum. Meski sudah ada dana otonomi khusus tetapi alangkah bagusnya jika ada dana APBD sehingga makin banyak fasilitas yang dinikmati oleh warga di Bumi Cendrawasih. Misalnya ada jalan antar kota atau antar provinsi yang representatif, terbuat dari aspal tebal dan bukannya jalan setapak atau makadam.
Jalan raya amat diperlukan karena akan mempermudah mobilitas rakyat Papua. Selain memudahkan bepergian, maka mereka juga lebih untung karena bisa mengirim barang jualan via jalan darat. Mereka tak lagi tergantung transportasi udara yang amat mahal.
Dana APBD juga dibuat untuk membangun gedung sekolah sampai tingkat SMA, sehingga anak-anak Papua makin cerdas. Mereka tak usah pergi ke kota lain untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Penambahan provinsi di Papua akan mewujudkan pemerataan pembangunan, karena akan ada dana APBD yang digelontorkan untuk membangun Bumi Cendrawasih. Berbagai fasilitas akan dinikmati oleh masyarakat dan mereka senang karena Papua makin maju. Tidak ada lagi ketimpangan antara di Papua dengan daerah lain di Indonesia.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta
(RM/AA)