Jakarta, – Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan sektor industri padat karya.
Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo pada 19 Maret 2025, hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya deregulasi sebagai langkah untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan menciptakan lapangan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa sektor industri padat karya, seperti tekstil, produk tekstil, sepatu, makanan dan minuman, serta furnitur, memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia.
”Sektor-sektor ini saat ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari USD 2 miliar. Oleh karena itu, deregulasi dan penyederhanaan perizinan menjadi langkah penting untuk mempercepat investasi dan pengembangan sektor-sektor tersebut”, ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden, pemerintah akan membentuk Satgas Deregulasi yang bertugas untuk mempercepat proses perizinan, harmonisasi tarif, dan penanganan terhadap barang-barang yang di-dumping. Selain itu, sektor industri padat karya akan dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mempermudah akses terhadap berbagai kemudahan perizinan dan fasilitas insentif.
Pemerintah juga menyiapkan paket revitalisasi mesin-mesin produksi dengan menyediakan Rp20 triliun kredit investasi yang disertai subsidi bunga sebesar 5 persen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing industri dalam negeri, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menambahkan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti arahan Presiden melalui rapat terbatas dalam waktu dekat.
”Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan DEN telah bekerja sama untuk mempersiapkan langkah-langkah deregulasi yang diperlukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo”, jelasnya.
Dengan pembentukan Satgas Deregulasi dan kebijakan relaksasi TKDN ini, sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik, meningkatkan daya saing industri nasional, dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.