Oleh: Dhita Karuniawati )*
Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa yang maju dan berkeadilan. Pemerintah terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas melalui berbagai kebijakan yang adaptif terhadap keberagaman geografis dan sosial ekonomi Indonesia. Upaya ini mencerminkan keseriusan negara dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang optimal sebagai bekal masa depan.
Salah satu terobosan yang kini mendapat perhatian luas adalah program Sekolah Rakyat. Program ini dirancang sebagai pendekatan inklusif yang mengintegrasikan pendidikan dengan pembinaan karakter, kesehatan, serta penguatan kapasitas anak secara menyeluruh. Dengan konsep tersebut, Sekolah Rakyat diharapkan mampu memperluas akses pendidikan sekaligus menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih holistik, sehingga setiap anak dapat berkembang secara maksimal dan berdaya saing.
Lebih dari sekadar lembaga pendidikan alternatif, Sekolah Rakyat merupakan representasi nyata dari komitmen negara dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan. Program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Pendidikan diyakini sebagai kunci utama mobilitas sosial, sehingga kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi anak-anak dari kelompok rentan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat merupakan manifestasi nyata dari investasi negara terhadap generasi masa depan. Program ini berakar dari visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian mendalam pada kesejahteraan anak-anak Indonesia.
Selain penyediaan fasilitas fisik, perhatian terhadap aspek psikososial menjadi salah satu fokus utama dalam implementasi Sekolah Rakyat. Menteri PPPA memberikan penekanan khusus pada pencegahan perundungan (bullying) yang kerap menjadi persoalan serius di lingkungan pendidikan. Ia menginstruksikan pihak sekolah untuk menjaga integritas moral serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan suportif. Sekolah harus menjadi ruang yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi, sehingga anak-anak dapat belajar dengan rasa nyaman dan percaya diri.

