Jakarta – Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) menegaskan bahwa judi online adalah masalah serius yang harus segera diberantas. Apalagi, Judi Daring atau Online Gambling berpotensi merusak mental anak muda bangsa.
Direktur Eksekutif LKDI, Abdul Kholik, mengatakan dampak dari judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memunculkan persoalan sosial yang memperparah penderitaan masyarakat.
“Judi online ini bukan sekadar merampok uang rakyat, tapi juga menyisakan luka sosial yang mendalam. Banyak keluarga hancur dan masyarakat kecil makin terpuruk karenanya,” ujarnya.
Ia menyebut situasi ini sebagai kondisi darurat karena judi online telah menyentuh kehidupan rumah tangga dan menjerat lapisan masyarakat paling bawah.
“Kami akan turun langsung dan berkontribusi aktif untuk menyelamatkan bangsa dari belenggu judi online,” tegasnya.
Abdul Kholik menyebut pelaku di balik judi online sebagai pengkhianat bangsa.
“Mereka tega memiskinkan rakyat dengan janji kekayaan instan lalu membawa kabur hasilnya ke luar negeri,” katanya.
Dukungan terhadap pemberantasan judi online juga datang dari Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Harris Turino.
Ia menilai penyebaran judi online sudah sangat meresahkan.
“Ini menyengsarakan masyarakat paling bawah. Dan kita tahu, dalam konstitusi kita, judi itu dilarang,” ujarnya.
Dampak buruk judi online juga disoroti dari aspek psikologis. Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Nael Sumampouw, mengatakan bahwa judi online kini menjadi isu kesehatan mental global yang serius, sebanding dengan kecanduan narkoba dan alkohol.
“Masalahnya, anak muda lebih rentan karena judi online masuk lewat kemasan permainan. Mereka yang sedang stres atau mencari pelarian mudah terjebak,” jelasnya.
Menurut Nael, akses yang mudah dan minimnya sanksi sosial membuat judi online makin berbahaya.
Ia menambahkan, banyak anak muda yang akhirnya mengalami kecanduan akibat mekanisme psikologis seperti gambler’s fallacy—keyakinan salah bahwa kekalahan terus-menerus akan segera berbalik jadi kemenangan.
Ia juga menyoroti lingkungan sosial dan psikologis yang mendukung perilaku ini, termasuk pengangguran dan rendahnya keterampilan.
“Ketika tidak lagi melihat hasil dari usahanya, anak muda bisa mengalami putus asa ekstrem hingga kehilangan makna hidup,” ungkapnya.
Nael mendorong pemerintah agar menyediakan layanan rehabilitasi yang mudah diakses, seperti di puskesmas. Menurutnya, pendekatan kolaboratif antara negara, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya judi daring.
*
[edRW][