Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Di Tengah Kasus Air Keras, Peradilan Militer Jalankan Mandat Hukum

By redaksi
April 8, 2026 1 Min Read
Comments Off on Di Tengah Kasus Air Keras, Peradilan Militer Jalankan Mandat Hukum

FOTO-Andrie-Yunus-disiram-air-keras-di-Salemba
Oleh: Galih Arya Nugroho )*

Kasus penyiraman air keras yang menyita perhatian publik menghadirkan keprihatinan sekaligus ruang refleksi bagi semua pihak. Di tengah berkembangnya berbagai pandangan, proses hukum melalui peradilan militer berjalan dalam kerangka yang telah diatur, menjadi bagian dari upaya negara menjaga ketertiban hukum secara terukur dan berkeadilan.

Proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat militer menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam mengungkap kasus tersebut. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan penyidik Pusat Polisi Militer TNI, progres penanganan perkara telah mencapai sekitar 80 persen. Capaian ini menandakan bahwa proses hukum tidak stagnan, tetapi bergerak maju secara sistematis.

Kelengkapan alat bukti menjadi fokus utama dalam tahap penyidikan yang sedang berlangsung saat ini. Saurlin menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil visum korban dari RSCM serta keterangan langsung dari saksi korban. Kedua komponen tersebut dinilai sangat penting karena akan memperkuat konstruksi hukum yang dibangun oleh penyidik dalam perkara ini.

Penilaian terhadap pentingnya bukti juga disampaikan oleh Komnas HAM sebagai lembaga pengawas independen. Saurlin menegaskan bahwa kelengkapan alat bukti merupakan prasyarat agar proses hukum berjalan secara akurat dan akuntabel. Oleh karena itu, Komnas HAM terus mendorong transparansi dalam penyidikan serta membuka ruang pengawasan eksternal untuk menjaga kepercayaan publik.

Pandangan hukum mengenai yurisdiksi peradilan dalam kasus ini dijelaskan oleh praktisi hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung. Tangkudung menyat

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Upaya Pemerintah Perkuat Ekonomi Nasional Hadapi Tantangan Global

Next

Menyikapi Kasus Air Keras dengan Jernih dan Bertanggung Jawab

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme